BENARKAH EIFEL “BONUS” UNTUK AL AMIN NASUTION

July 7, 2008

KOMPAS.COM, SENIN – Seorang wanita mungkin memang dijadikan semacam “bonus” untuk Al Amin. Hal ini terungkap saat majelis hakim membacakan transkrip rekaman suami pedangdut Kristina.
“Saya sudah pesankan satu, tapi nanti kalau tidak sesuai selera Bapak, payahlah kita,” kutip anggota majelis hakim, Andi Bachtiar, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/7).
Mendengar cuplikan rekaman ini, pengunjung persidangan tertawa riuh. Beberapa di antaranya melontarkan celetukan-celetukan nakal, seperti, “Wah, satu ya?” atau “Ha-ha-ha… ternyata bener kan si cewek-cewek itu.”

Note : disadur dari kompas online, Allahu a’lam bisshawab (Hanya Tuhan Yang Maha Tahu)

Add to Technorati Favorites


ARTIS MEROKOK MEROKOK

July 7, 2008

Kalo ada artis merokok mungkin beritanya jadi rame, apalagi kalo yang merokok mewakili ikon artis yang nota bene berjilbab seperti zaskia mecca. Mungkin karena artis yang merokok, berjilbab lagi maka beritanya menjadi “heuboh”, karena berita inilah zaskia mecca kehilangan satu order main filmnya. Terlepas benar atau tidaknya, merokok adalah hak individu, sepanjang hak itu tidak mengganggu hak orang lain untuk mendapatkan udara segar, tapi dalam kasus ini mungkin orang menjadi heran, mengapa orang yang terkenal dan berjilbab kok merokok ( andaikata itu benar )? daripada bingung berikut adalah hasil survei mengenai larangan merokok ditempat umum, MARI KITA DUKUNG LARANGAN MEROKOK DI TEMPAT UMUM

KOMPAS.COM, SENIN – Pemerintah dinilai belum serius melindungi warga dari bahaya asap rokok. Padahal, sebanyak 1.172 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena tembakau.

Hal itu diungkapkan Dr Hakim Sorimuda Pohan, Wakil Ketua Forum Parlemen Indonesia, dalam konferensi pers pemaparan hasil poling mengenai opini masyarakat Indonesia terhadap Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Gedung Nusantara 3 DPR. Ia mengatakan, Indonesia belum meratifikasi FCTC dan sampai sekarang belum ada undang-undang khusus yang mengatur pembatasan rokok.

Dalam poling tersebut sebanyak 68 persen masyarakat Indonesia percaya bahwa menghirup asap rokok orang lain dapat mengancam kesehatan orang yang tidak merokok. Mayoritas penduduk juga mendukung larangan merokok di ruang publik lainnya, seperti di restoran (81 persen), dan tempat publik seperti lokasi perbelanjaan, terminal bus, dan stasiun kereta api (75 persen).

Bahkan, 99 persen masyarakat Indonesia mendukung larangan merokok di rumah sakit dan klinik serta di perkantoran dan ruang kerja tertutup. Sebanyak 96 persen juga mendukung larangan penjualan rokok pada anak di bawah usia 18 tahun.

Survei tersebut dilakukan kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Pengambilan data yang dilakukan QUIRK Global strategies itu diklaim mewakili 90 persen total populasi, dengan sampel error 2,8 persen dan tingkat keyakinan 95 persen.

“Dengan hasil polling ini menunjukkan bahwa orang Indonesia mendukung UU pengendalian tembakau yang lebih tegas,” ujar Hakim. Ia mengatakan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi FCTC.

Menurut Hakim, pihaknya telah mendesak DPR untuk merumuskan undang-undang larangan penjualan rokok kepada anak-anak dan  pengendalian tembakau, sntara lain dengan menemui pimpinan DPR, mengirimkan surat kepada Badan Musyawarah untuk merumuskan, dan surat kepada masing-masing anggota legislatif.

“Meskipun masa jabatan DPR tinggal satu setengah tahun tetap kami mengejar terus,” ujarnya

Add to Technorati Favorites